28 Jun 2011

Jutsu: Kinjutsu


Kinjutsu (禁 术; Secara harfiah berarti "Teknik Terlarang") adalah teknik yang telah dilarang diajarkan atau digunakan. Larangan ini bisa dimasukkan ke dalam tempat untuk sejumlah alasan, namun secara umum
kinjutsu dapat dimasukkan ke dalam salah satu dari dua kategori:

1. Teknik Yang Dapat Merugikan 'Unsur Tubuh' Manusia (Contoh: Tajuu Kagebunshin No Jutsu)

2. Teknik Yang Melanggar Hukum Alam (Contoh: Edotensei, Yang Menggunakan Tubuh Orang Mati Untuk Membangkitkan Orang Mati Lainnya)

Meskipun dilarang, penggunaan teknik ini pada umumnya tidak membawa konsekuensi hukum dalam hal-hal ke desa dalam Penggunaannya, kecuali yang dibawa oleh teknik-teknik sendiri. Namun, penggunaannya adalah sangat disukai untuk dilihat, terutama teknik yang melanggar alam. Kinjutsu biasanya memiliki Jutsu Level A Maupun Level S.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Ditunggu Komennya, Kritik, Dan Saran ^_^